Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor memperkenalkan sebuah inovasi yang dibutuhkan dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan produk hukum Pajak Daerah dilingkungan Bappenda khususnya. Inovasi ini diwujudkan melalui aksi perubahan berjudul “Peningkatan Pelayanan Penyusunan Produk Hukum Pajak Daerah melalui Pedoman dan Pengembangan Aplikasi Bappenda Task Manager (BATMAN) pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor”.

Aksi perubahan ini diprakarsai oleh Subbid Pengembangan pada Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bappenda Kabupaten Bogor sebagai respon atas kebutuhan mendesak untuk mendorong efektivitas dan sistem kerja yang lebih terstruktur dan terdokumentasi dalam proses penyusunan produk hukum Pajak Daerah, khususnya setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan batas waktu 6 (enam) bulan untuk penyusunan aturan pelaksanaannya.

Melalui pengembangan aplikasi BATMAN berupa penambahan modul Sistem Informasi Produk Hukum yang disingkat dengan SiProkum yang dapat diakses di batman-bappenda.com, Bappenda Kabupaten Bogor kini memiliki sistem yang berbasis elektronik yang mendukung seluruh tahapan penyusunan produk hukum, mulai dari pengusulan, pembahasan lintas unit kerja/bidang, proses koreksi, hingga publikasi setelah produk hukum ditetapkan. Selain itu, pedoman penyusunan produk hukum Pajak Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Bappenda Peraturan Kepala Bappenda Nomor 100.3.2/2808-Bappenda/2025 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Pajak Daerah Pada Bappenda Kabupaten Bogor menjadi pedoman dan standar kerja yang jelas dan terukur. 

Aksi perubahan ini juga telah mendapatkan dukungan dari pimpinan, dan para stakeholder baik internal maupun eksternal dan telah disosialisasikan secara hibrid di lingkup BAPPENDA Kabupaten Bogor, terutama kepada bidang-bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pengguna dari SiProkum tersebut.
Selanjutnya, Bappenda menargetkan pengembangan lanjutan SiProkum hingga mampu menjadi galeri produk hukum. Dimana seluruh produk hukum yang berkaitan dengan Pajak Daerah dapat diakses dengan mudah secara online, baik di internal BAPPENDA maupun stakeholder lainnya. Dengan bertambahnya pengetahuan pegawai terhadap produk hukum khususnya pelayanan dan pemungutan Pajak Daerah, diharapkan secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan penerimaan Pajak Daerah.
Inovasi pada aksi perubahan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan dalam bidang administrasi pahaj daerah yang lebih baik dan responsif. Inovasi ini bukan hanya mempercepat proses, tapi juga mendorong budaya kerja yang kolaboratif, terstruktur, dan terdokumentasi, dan menjadi langkah maju dan dapat direplikasi/diduplikasi oleh perangkat daerah yang lainnya.