Persyaratan pemberkasan seperti : -daftar baru sppt, -balik nama/ mutasi habis, -pecah pbb/ mutasi sebagian dll formulirnya bisa didownload di menu PELAYANAN -> PAJAK PBB P2 bisa dilakukan di kantor UPT sesuai wilayah . daftar list alamat kantor UPT bisa dicek di menu UPT PAJAK DAERAH atau bisa langsung ke kantor bappenda ,dengan terlebih dahulu booking antrean online klik button Antrean Online