Bagaimana Jika Saya ingin melakukan Pemberkasan PBB ( Balik nama, pecah PBB,dll) ?
Persyaratan pemberkasan seperti :
-daftar baru sppt,
-balik nama/ mutasi habis,
-pecah pbb/ mutasi sebagian dll
formulirnya bisa didownload di menu PELAYANAN -> PAJAK PBB P2
bisa dilakukan di kantor UPT sesuai wilayah .
daftar list alamat kantor UPT bisa dicek di menu UPT PAJAK DAERAH
atau bisa langsung ke kantor bappenda ,dengan terlebih dahulu booking antrean online klik button Antrean Online