INOVASI : PBB ONLINE (ESPPT)

Dengan diberlakukannya Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3-20 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang, Bappenda Kab. Bogor terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah di tahun 2021, tentunya dengan cara melaksanakan pelayanan pajak daerah secara online.

Pelayanan pajak daerah secara online ini mempermudah wajib pajak untuk dapat medaftarkan diri dengan praktis dimana saja menggunakan device seperti handphone/laptop untuk memperoleh pelayanan yang diselenggarakan oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Salah satu inovasi pelayanan pajak daerah secara online ini adalah PBB Online.

Aplikasi ini merupakan layanan dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bogor. Aplikasi ini memiliki cakupan menu berupa PBB Online, Registrasi, Formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak), Formulir LSPOP (Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak), dan petunjuk penggunaan aplikasi. Hal ini berupaya agar meminimalisir pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.

Inovasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah dimana Bappenda berperan sebagai sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sehingga mengembangkan segala bentuk proses pengelolaan pajak daerah yg berbasis digital.

”Harapan kedepannya, aplikasi PBB Online ini dapat menghasilkan pelayanan yang lebih optimal kepada wajib pajak, terutama disaat pandemi Covid-19 ini” ucap Delianie Ukman, SP., MM. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bappenda Kab. Bogor.