Koordinasi Piutang Pajak Hotel UPT Pajak Daerah Ciomas
Cibinong, 11 Desember 2018
Di penghujung akhir tahun anggaran 2018 petugas Pajak Daerah yang pada saat ini berkesempatan memberikan laporan diwakili dari UPT Pajak Daerah Ciomas yang mewakili Kecamatan Ciomas, Dramaga, Tamansari dan Ciampea. Petugas pajak daerah berkesempatan untuk melakukan koordinasi mengenai piutang pajak hotel dengan kategori Melati 1 di wilayah kampung Budaya Sindang Barang desa Pasir eurih Kecamatan Tamansari. Dengan cara ini petugas melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para wajib pajak daerah untuk memberikan penjelasan dan memberikan pemahaman seputar kewajiban wajib pajak hotel dengan kategori melati 1 untuk sadar pajak yang pada akhirnya para wajib pajak akan merasakan sendiri pentingnya membayar pajak untuk pembangunan di wilayahnya.