Pemasangan Plang PBB P2
Harian Metropolitan, Kamis 17 Desember 2020Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor didampingi Kejaksaan Negeri melakukan pemasangan plang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hal itu dilakukan sebagai upaya penagihan kepada wajib pajak yang tidak melunasi tagihan PBB P2 tahun 2020. Kasubbid Penagihan dan Keberatan PBB P2 Bappenda Kabupaten Bogor Gandi Putra mengatakan, tahun ini Bappenda akan memasang kurang lebih 15 plang. “Tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bogor, mulai dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Klapanunggal dan Cileungsi,” katanya. Ia menuturkan untuk penunggak pajak tersebut terdiri dari perorangan maupun perusahaan.” Wajib pajak yang dipasang plang ada badan usaha maupun perorangan. Paling banyak di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,” pungkasnya.