Penandatanganan Fakta Integritas dan Pendistribusian SPPT PBB Buku I dan II
Cibinong, 06 Maret 2018
Pada tahun 2018 awal UPT Pajak Daerah Gunung Putri melakukan terobosan baru dalam hal pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dalam hal ini UPT Pajak Daerah beserta staff pelaksana mendampingi penandatanganan Fakta Integritas dalam hal pendistribusian SPPT PBB Buku I dan II sehingga dapat dikoordinasikan dengan baik dalam hal pemungutan pajak daerah PBB P2 di wilayah Gunung Putri penandatanganan Fakta Integritas didampingi oleh Kepala UPT Pajak Daerah Gunung Putri untuk menghindari terjadinya penyalah gunaan penandatanganan dokumen.