Pengambilan Undangan Kejaksaan Untuk Wajib Pajak
Cibinong, 06 Maret 2018
Di awal Tahun 2018 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam mendongkrak Pendapatan Daerah dalam hal khususnya pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan dalam bentuk dokumen / surat yang ditujukan kepada wajib pajak yang memiliki piutang besar akan ditagih dalam bentuk surat teguran / surat undangan yang akan diambil secara langsung oleh Kepala UPT dan Kepala TU Pajak Daerah untuk mengambil undangan dari kejaksaan yang akan diserahkan kepada wajib pajak dan surat undangan tersebut dapat diambil di Sub Bidang Penagihan dan Keberatan bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Sehingga dengan adanya surat undangan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada wajib pajak untuk membayar piutangnya dan mendongkrak perolehan target pajak daerah di tahun 2018.