Rapat Pembahasan SPPT Buku I – V Kecamatan Parung Panjang dan Tenjo

Parung Panjang, 17 Oktober 2017

Rapat Pembahasan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Buku I sampai 5 dengan seluruh Pendamping Lokal Desa (PLD) Se-Kecamatan Parung Panjang dan Tenjo yang dilaksanakan oleh UPT Pajak Daerah Parung Panjang mencakup Tenjo dihadiri oleh Sekretaris Camat wilayah Parung Panjang yang dilakukan di Kecamatan Parung Panjang, pada kesempatan kali ini rapat dipimpin oleh Kepala TU UPT Pajak Daerah Parung Panjang didampingi oleh Staff Pelaksana UPT. Rapat ini bertujuan untuk mengetahui hasil realisasi yang sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Parung Panjang dan mengetahui kelemahan yang ada, sehingga dapat diketahui dan diantisipasi di tahun mendatang mengingat tantanagan yang semakin tinggi yang perlu ditempuh oleh masing-masing wilayah maka perlu dilakukan sosialisasi dan penyatuan pemahaman antara UPT Pajak Daerah dan Kecamatan dalam hal ini PLD.