Sosialisasi Pendapatan Daerah Bulan Januari -Maret 2015

Cibinong, 01 Januari 2015

Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor memiliki beberapa kegiatan salah satunya di bidang perencanaan dan pengembangan pada seksi pengembangan pada triwulan I tahun 2015 di bulan Januari – Maret 2015. Kegiatan Sosialisasi pendapatan daerah diantaranya melalui cara sebagai berikut :

  • Tatap Muka

Kegiatan Penggalian Potensi Penerimaan Dana Transfer DAK dari pusat PERMENKEU 241/PMK.07/2014 tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana transfer ke daerah dan dana desa dengan narasumber dari unsur kementrian keuangan, direktorat perimbangan keuangan daerah yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2015 dengan peserta dari SKPD Pengelola DAK.

Kegiatan penggalian potensi PBB P2 dan bagi hasil pajak PBB P3 dengan narasumber dari Kepala bagian perundang-undangan, sekretaris, kepala bidang PBB P2 dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dengan para peserta dari wajib pajak mineral bukan logam dan batuan UPT setempat yang dilaksanakan pada tanggal 12 Pebruari 2015.

Kegiatan Hak, Kewajiban dan Sanksi bagi wajib pajak daerah (Hotel, Restoran, dan Hiburan) dengan nara sumber dari Kepala bagian Perundang-undangan, Sekretaris, Kepala Bidang Pajak Daerah, dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dengan para peserta dari wajib pajak hotel, restoran dan hiburan UPT setempat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Pebruari 2015.

Kegiatan Hak, Kewajiban dan Sanksi bagi wajib pajak daerah (Hotel, Restoran, dan Hiburan) dengan nara sumber dari Kepala bagian Perundang-undangan, Sekretaris, Kepala Bidang Pajak Daerah, dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dengan para peserta dari wajib pajak hotel, restoran dan hiburan UPT setempat yang dilaksanakan pada tanggal 26 Pebruari 2015.

Kegiatan Hak, Kewajiban dan Sanksi bagi wajib pajak daerah parkir dengan nara sumber dari Kepala bagian Perundang-undangan, Sekretaris, Kepala Bidang Pajak Daerah, dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dengan para peserta dari wajib pajak parkir UPT setempat yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2015.

Kegiatan Hak, Kewajiban dan Sanksi bagi wajib pajak daerah (Hotel, Restoran, dan Hiburan) dengan nara sumber dari Kepala bagian Perundang-undangan, Sekretaris, Kepala Bidang Pajak Daerah, dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dengan para peserta dari wajib pajak hiburan, restoran dan hiburan UPT setempat yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2015.

  • Media Cetak

Sosialisasi melalui media cetak dilaksanakan pada bulan Januari – Pebruari 2015 dengan menggunakan spanduk himbauan PBB P2.

  • Media Massa

Sosialisasi melalui media massa dilaksanakan pada bulan Peburari – Maret 2015 dengan materi e-sptpd mengenai konsep materi triwulan pertama.

  • Media Elektronik

Kegiatan sosialisasi mengenai himbauan PBB P2 dan e-sptpd melalui stasiun radio RRI dan Megaswara.