Cibinong, 05 Juni 2017 Studi tiru Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Padang ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor pada hari Rabu, 24 Mei 2017 dengan tujuan meniru cara pembayaran insentif bagi pemungut pajak daerah yang bersumber dari pajak penerangan jalan, peserta studi tiru sebanyak 6 (enam) orang